Polres Bima Kota Tetapkan Badai NTB sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan
Kota Bima, NTB (13 April 2025) – Polres Bima Kota secara resmi menetapkan UH alias Badai NTB sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Cafe Tuk Tuk, Kota Bima. Penetapan status tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Bima Kota, Sabtu sore (12/4/2025). Kapolres Bima Kota … Baca Selengkapnya