Kapolres Bima Kota Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice
Kota Bima, NTB (16 Mei 2025) – Polres Bima Kota kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara hukum. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), kasus penganiayaan yang melibatkan dua perempuan berhasil diselesaikan secara damai di luar jalur pengadilan. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pertemuan antara dua pihak yang terlibat dalam … Baca Selengkapnya