Polsek Sumbawa Gencarkan Sosialisasi TPPO untuk Lindungi Masyaraka

Sumbawa Besar, NTB —  Sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, mulai pukul 08.40 WITA, dengan sasaran utama masyarakat umum.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus-modus operasi TPPO. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang belum jelas.” ujarnya.

Anggota Polsek Sumbawa mendatangi warga secara langsung untuk menyampaikan himbauan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan dua poin utama yaitu, Masyarakat harus waspada terhadap calo TKI yang merekrut dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas dan legal dan Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke kelurahan, desa, atau kantor Polsek Sumbawa jika menemukan kejadian atau praktik mencurigakan terkait TPPO.

Berkat kegiatan ini, pesan dan himbauan mengenai bahaya TPPO tersampaikan dengan baik. Diharapkan, langkah ini dapat menghentikan niat para pelaku TPPO untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Sumbawa. Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan. (MA)

Tinggalkan komentar