Polsek Asakota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kelurahan Kolo

Kota Bima, NTB (10 Juli 2025) – Personel Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (24 tahun), warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang pemuda bernama Muhajirin (24 tahun).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Lingkungan Kolo, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban, yang merupakan seorang mahasiswa dan warga Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, berada di lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku RI datang dari arah belakang dan langsung membacok korban menggunakan sebilah parang, mengenai bagian hidung korban.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafudin menjelaskan bahwa setelah bacokan pertama, korban mencoba menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Namun pelaku tetap mengejar dan kembali membacok korban sebanyak empat kali di bagian punggung belakang, menyebabkan luka robek cukup serius.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke arah perkampungan di lingkungan Kolo. Namun, berkat respon cepat petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Asakota.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang terbuat dari besi dengan gagang kayu, berukuran panjang 70 cm dan lebar 3 cm, yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka robek di bagian hidung dan punggung belakang, sementara pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *