Sat Lantas Polres Bima Kota Laksanakan Pengalihan Arus Lalin Terkait Pengerjaan Crossing Drainase di Kawasan Amahami

Kota Bima, NTB (6 Juli 2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis, menyusul adanya pengerjaan proyek crossing drainase di kawasan Jalan Lintas Taman Amahami, Jenamawa, dan depan SPBU Amahami, pada Minggu siang (6/7/2025) pukul 11.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom. menjelaskan bahwa pengalihan arus dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah kemacetan lalu lintas dan potensi kecelakaan di lokasi proyek.

Bacaan Lainnya

“Pengerjaan crossing drainase di titik-titik tersebut mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami lakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman,” jelas IPTU Bambang Tedy.

Dalam pelaksanaan pengalihan arus, personel Sat Lantas mengatur dan mengarahkan kendaraan yang melintas, khususnya di Jalan Lintas Amahami-Jenamawa dan depan SPBU Amahami. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengguna jalan, pengendara roda dua maupun roda empat, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

“Selain pengalihan arus, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tambah IPTU Bambang.

Sat Lantas Polres Bima Kota akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menyesuaikan pengaturan arus lalu lintas sesuai situasi dan kondisi. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama proyek berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *