Polres Sumbawa Barat Kukuhkan Desa Tepas Sepakat sebagai Kampung Bebas dari Narkoba 2025

Sumbawa Barat, NTB — Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., bertempat di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Sumbawa Barat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf. Andri Karsa, S.Sos., M.Han., Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak., Plt. Kepala Kesbangpol KSB Drs. Amirudin D.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa Barat, Camat Brang Rea, Kapolsek Brang Rea, Kepala Puskesmas Brang Rea, para kepala desa se-Kecamatan Brang Rea, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K. menyampaikan bahwa pemilihan Desa Tepas Sepakat sebagai Kampung Bebas dari Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

“Narkoba adalah musuh bersama. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak tatanan sosial, dan mengancam masa depan bangsa. Data menunjukkan bahwa tren penyalahgunaan narkoba terus meningkat, dan tidak ada satu pun dari kita yang ingin melihat generasi penerus bangsa terjerumus dalam lingkaran setan ini,” tegas Kapolres.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun lingkungan yang positif dan produktif melalui berbagai kegiatan yang dapat menyalurkan potensi generasi muda ke arah yang konstruktif. Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menumbuhkan rasa peduli antarwarga dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.

“Saya berharap Desa Tepas Sepakat dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung lainnya, tidak hanya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi juga secara nasional. Mari kita jaga komitmen ini demi masa depan yang lebih baik—masa depan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membentuk komunitas desa yang sadar, peduli, dan tangguh terhadap bahaya narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal serupa demi menciptakan Indonesia yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *