Kota Bima, NTB (3 Juni 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian daging sapi yang kerap meresahkan warga, khususnya seorang pedagang daging di wilayah Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (1/6/2025) berdasarkan laporan korban bernama Doni Ardiansyah (46), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Paruga.
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di rumah korban di RT 005 RW 002 Kelurahan Paruga. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, korban sering kehilangan daging sapi yang ia siapkan untuk dijual ke pasar. “Kehilangan yang dialami korban bervariasi, mulai dari 5,5 kilogram hingga 15 kilogram setiap harinya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” ujar Ipda Baiq Fitria.
Menanggapi kehilangan yang terus terjadi, korban memasang kamera pengawas (CCTV) di rumahnya pada Sabtu (31/5/2025). Keesokan harinya, pada Minggu pagi (1/6/2025), saat kembali terjadi kehilangan daging sekitar 5,5 kilogram senilai Rp 600.000, korban bersama keluarganya memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut, pelaku akhirnya teridentifikasi.
Pelaku berinisial FI (34), warga Kelurahan Paruga yang bekerja di sekitar lingkungan rumah korban, langsung diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim IPDA M. Imanudin, S.H. sekitar pukul 17.30 WITA di tempat kerjanya.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil daging pada pukul 03.59 WITA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa daging curian tersebut telah dijual di Pasar Raya Amahami seharga Rp 100.000,” jelas Kasi Humas.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 85.000, yang merupakan sisa dari hasil penjualan barang bukti yang telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polsek Rasana’e Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya,” tutup Ipda Baiq Fitria.