Respon Cepat Polisi Bubarkan Balap Liar di Lombok Utara, Berkat Laporan Warga via Layanan 110

 

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya melalui respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Gangga, Polres Lombok Utara, yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya aksi balap liar di jalan raya depan Cafe Bale Hao, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Sabtu (24/05/2025). Aksi membahayakan yang dilakukan sekelompok pemuda ini meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan pelayanan cepat dan tanggap dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari warga melalui 110, personel Polsek Gangga langsung menuju lokasi untuk membubarkan aktivitas balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, aksi balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini adalah bagian dari pelayanan publik. Kami ingin pastikan bahwa masyarakat merasa aman dan lalu lintas tetap tertib. Aksi cepat ini menunjukkan bahwa laporan warga sangat penting dan langsung ditindaklanjuti,” tambah Kombes Kholid.

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum melalui layanan 110. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(Adb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *