Pelaku Pencurian Besi Ornamen Lampu di Bypass BIL II Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Besi Ornamen Lampu di Bypass BIL II Berhasil Ditangkap Polisi

Gerung, Lombok Barat – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (45), asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian besi ornamen penerangan lampu di jalur Bypass BIL II, Gerung, Lombok Barat.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (1/5/2025) sekitar, setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian ornamen lampu di jalur Bypass BIL II. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Puma setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (23/5/2025).

Kronologi Kejadian Pencurian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, masyarakat melihat seorang pria mencurigakan sedang beraksi di jalur Bypass BIL II, tepatnya di sebelah barat underpass pertama Kecamatan Gerung.

Terduga pelaku yang panik karena aksinya diketahui warga, melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa besi ornamen lampu dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Pihak Dinas Perhubungan Lombok Barat, yang menjadi korban dalam kasus ini, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Barat.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, Tim Puma Polres Lombok Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan barang bukti yang tertinggal, identitas terduga pelaku mulai mengerucut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sempat terlihat oleh masyarakat saat kejadian, bahkan ada yang sempat mengabadikan fotonya,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke wilayah Cakranegara, Mataram. Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku terlihat sedang melakukan aktivitas di sekitar jembatan, mencari barang rongsokan plastik.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Tim Puma langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kami berhasil menemukan terduga pelaku, HP, sedang mencari rongsokan di bawah jembatan di Lingkungan Karang Jero, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, HP mengakui perbuatannya telah mencuri besi ornamen penerangan lampu di jalur Bypass BIL II Gerung, Lombok Barat.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Puma Polres Lombok Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut meliputi:

2 (dua) buah besi ornamen penerangan lampu.
1 (satu) buah cukit atau alat pencongkel besi.
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami bawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Atas perbuatannya, terduga pelaku HP akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *