Kapolres Lombok Utara Hadiri Hearing Pembangunan Pura Awan Rinjani Parwata di Kantor Bupati

Lombok Utara – Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menghadiri kegiatan hearing terkait permasalahan pembangunan Pura Awan Rinjani Parwata yang digelar di Kantor Bupati Lombok Utara. Kegiatan ini membahas polemik pembangunan pura yang terletak di Dusun Pegadungan, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, yang saat ini masih menyisakan persoalan legalitas lahan dan pemenuhan syarat administratif pendirian tempat ibadah, Kamis (22/5).

Dalam hearing tersebut, berbagai pihak turut hadir dan memberikan pandangan guna mencari solusi terbaik secara musyawarah dan mufakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah.

“Saya harapkan tidak terjadi tindakan yang akan menimbulkan perbuatan pidana dalam menyikapi permasalahan ini, karena jika itu terjadi, maka tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan antar umat beragama agar masyarakat di Kabupaten Lombok Utara aman dan nyaman, tegasnya.

Adapun kesimpulan yang diperoleh dalam hearing tersebut yaitu:

1. Legalitas tanah tempat didirikannya Pura akan dituntaskan melalui musyawarah oleh Kepala Desa Sambik Elen bersama masyarakat. Hasil dari musyawarah ini tidak bersifat final, tetapi menjadi langkah awal dalam penyelesaian sengketa.
2. Pengurus Pura Awan Rinjani Parwata diminta untuk memenuhi semua syarat-syarat administratif dalam pendirian tempat ibadah, sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan hearing tersebut berakhir pada pukul 12.00 Wita, berlangsung sesuai dengan harapan kita bersama yaitu aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *