Kasus LPG Oplosan Telah Dilimpahkan ke Jaksa oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melimpahkan penanganan kasus gas LPG oplosan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Selasa, 18 Maret 2025. Pelimpahan penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor B-279/N.2.16/Eku.1/03/2025 … Baca Selengkapnya